TKB90 = -%

ETHIS Fintek Indonesia

ID

Gelap

ETHIS Fintek Indonesia
Jadi Pendana
Jadi Penerima Dana

Tentang Kami

Profil
Karir
Cara Kerja
Akad-Akad & Biaya-Biaya

Informasi

Blog
Event
FAQ
Manajemen Risiko

Pendanaan Mudah & Aman dengan ETHIS

Danai proyek pilihan dari berbagai sektor industri dan raih proyeksi imbal hasil hingga setara 18-24% per annum atau ajukan pembiayaan proyek.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

ETHIS Dalam Angka

funder

ETHIS Dalam Angka

Rp. 0

Dana telah tersalurkan untuk

0

Penerima Dana

Rp. 0

Total Pendanaan dari

0

Pendana

Rp. 0

Dana telah dikembalikan dari

0

Proyek

Kenapa ETHIS?

funder

Kenapa ETHIS?

Pendanaan Berdampak

Pendanaan Berdampak

Turut serta dalam memajukan ekonomi syariah Indonesia

Imbal Hasil Kompetitif

Imbal Hasil Kompetitif

Alternatif pengembangan dana maksimal dengan dana minimal

Proyek Terseleksi

Proyek Terseleksi

Mitra kredibel yang telah melalui analisa ketat

Sesuai Nilai Syariah

Sesuai Nilai Syariah

Setiap proses terjaga sesuai prinsip syariah

Pendana

Danai Proyek Pilihan di ETHIS

funder

Danai Proyek Pilihan di ETHIS

Proyek Pilihan, Kamu yang Menentukan

Mulai pendanaanmu pada proyek pilihan di ETHIS dan dapatkan proyeksi imbal hasil yang kompetitif. Pantau perkembangan proyekmu dengan aman dan transparan.

Sudah Terkumpul

title

Jawa Barat
Musyarakah
Terkumpul: 100%
Minat: 100%
Target
Rp 2,000,000,000
Terkumpul
Rp 2,000,000,000
Proyeksi Nisbah
7.00 %
Tenor Proyek
4 Bulan
Tanggal Berakhir
18 Sep 2021
Sisa Waktu
11 Hari Lagi
Detail Kampanye
Sudah Terkumpul

title

Jawa Barat
Musyarakah
Terkumpul: 100%
Minat: 100%
Target
Rp 2,000,000,000
Terkumpul
Rp 2,000,000,000
Proyeksi Nisbah
7.00 %
Tenor Proyek
4 Bulan
Tanggal Berakhir
18 Sep 2021
Sisa Waktu
11 Hari Lagi
Detail Kampanye
Sudah Terkumpul

title

Jawa Barat
Musyarakah
Terkumpul: 100%
Minat: 100%
Target
Rp 2,000,000,000
Terkumpul
Rp 2,000,000,000
Proyeksi Nisbah
7.00 %
Tenor Proyek
4 Bulan
Tanggal Berakhir
18 Sep 2021
Sisa Waktu
11 Hari Lagi
Detail Kampanye
Sudah Terkumpul

title

Jawa Barat
Musyarakah
Terkumpul: 100%
Minat: 100%
Target
Rp 2,000,000,000
Terkumpul
Rp 2,000,000,000
Proyeksi Nisbah
7.00 %
Tenor Proyek
4 Bulan
Tanggal Berakhir
18 Sep 2021
Sisa Waktu
11 Hari Lagi
Detail Kampanye
Sudah Terkumpul

title

Jawa Barat
Musyarakah
Terkumpul: 100%
Minat: 100%
Target
Rp 2,000,000,000
Terkumpul
Rp 2,000,000,000
Proyeksi Nisbah
7.00 %
Tenor Proyek
4 Bulan
Tanggal Berakhir
18 Sep 2021
Sisa Waktu
11 Hari Lagi
Detail Kampanye
Sudah Terkumpul

title

Jawa Barat
Musyarakah
Terkumpul: 100%
Minat: 100%
Target
Rp 2,000,000,000
Terkumpul
Rp 2,000,000,000
Proyeksi Nisbah
7.00 %
Tenor Proyek
4 Bulan
Tanggal Berakhir
18 Sep 2021
Sisa Waktu
11 Hari Lagi
Detail Kampanye
Sudah Terkumpul

title

Jawa Barat
Musyarakah
Terkumpul: 100%
Minat: 100%
Target
Rp 2,000,000,000
Terkumpul
Rp 2,000,000,000
Proyeksi Nisbah
7.00 %
Tenor Proyek
4 Bulan
Tanggal Berakhir
18 Sep 2021
Sisa Waktu
11 Hari Lagi
Detail Kampanye

Penerima Dana

Ajukan Pembiayaan Proyek Berbasis PO Financing di ETHIS

funder

Ajukan Pembiayaan Proyek Berbasis PO Financing di ETHIS

Solusi Perkembangan Proyek

Solusi Untuk Perkembangan Usaha Anda

Dapatkan akses pendanaan dari para Pendana, hingga 2 milyar rupiah

Testimoni

Kata Mereka Tentang ETHIS

funder

Kata Mereka Tentang ETHIS

Pendana

Penerima Dana

Terimakasih ETHIS Indonesia sudah menjadi salah satu platform p2p. dan untuk teman-teman yang lain dan Ibu-Ibu yang mendapatkan penghasilan dari suami saja silahkan bisa dipelajarin dengan follow instagram nya ethis.co.id. kita pasti bisa dapat passive income dari p2p financing. selamat berinvestasi.

Ibu Deborah

Pengusaha

Terimakasih ETHIS sudah menjadi sarana investasi yang amanah dan semoga ETHIS lebih maju lagi kedepan nya. dan buat kamu-kamu yang ingin mencoba berinvestasi di p2p syariah bisa mencoba untuk mendanai proyek di ETHIS.

Bapak Ari

Pegawai Swasta

Semoga semakin banyak yg mendapat keberkahan dari adanya ETHIS ini.

Bapak Adjat Daradjatun

Pemberi Pendanaan

Semoga ETHIS semakin sukses, amanah, dan berkah serta memberikan manfaat yang lebih luas lagi untuk Pendana maupun penerima pendanaan.

Ibu Cassandra Sari Damayanti

Pemberi Pendanaan

Blog & Artikel Terbaru

Lihat Artikel Menarik di ETHIS

funder

Lihat Artikel Menarik di ETHIS

title

text

text

Baca Selengkapnya

title

text

text

Baca Selengkapnya

title

text

text

Baca Selengkapnya

title

text

text

Baca Selengkapnya

FAQ

Yang sering ditanyakan oleh pengguna ETHIS

funder

Yang sering ditanyakan oleh pengguna ETHIS

Apa itu pendanaan berbasis Peer-to-Peer?

Apakah perbedaan Pendanaan Peer-to-Peer Syariah ETHIS dengan pendanaan digital lain?

Apa saja manfaat dari layanan Peer-to-Peer ETHIS?

Ada berapa kontrak (Akad) Syariah yang digunakan ETHIS?

Bagaimana cara ETHIS menghubungkan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat?

Tonton video penjelasan singkat tentang Peer-to-Peer Financing
Solusi Perkembangan Proyek

Kalender Kegiatan ETHIS

Ikuti Selalu Agenda yang Ada di ETHIS

funder

Ikuti Selalu Agenda yang Ada di ETHIS

Acara Yang Akan Datang

seminar

Judul Seminar ETHIS

Sen, 2 Okt 2022

10:00 WIB

seminar

Judul Seminar ETHIS

Sen, 2 Okt 2022

10:00 WIB

seminar

Judul Seminar ETHIS

Sen, 2 Okt 2022

10:00 WIB

Juni 2023

Min

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Acara Yang Akan Datang

Acara Yang Lalu

Hari Ini

Penghargaan Kami

funder

Penghargaan Kami

World Ismalic Fintech Award
Expo 2020 Dubai UAE
Global Islamic Economy Summit
Global Islamic Finance Award
Ismamic Retail Banking Award

Telah Berizin & Diawasi Oleh

funder

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Diliput Oleh

funder

Diliput Oleh

Detik.com
Bisnis.com
Berita Satu Media Holdings
Republika

PT. ETHIS FINTEK INDONESIA

Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id

Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Ikuti kami di:

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Bagian Dari:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Tersertifikasi:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Dilindungi Oleh:

ETHIS Fintek Indonesia

Perhatian:

1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.

2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.

5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Copyright

©

2023

ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia

Logo Whatsapp