ETHIS Fintek Indonesia
Indonesia

ID

ETHIS Fintek Indonesia
Jadi Pemodal
Jadi Penerima Modal

Tentang Kami

Profil
Karir
Cara Kerja
Akad-Akad & Biaya-Biaya

Informasi

Blog
Agenda
FAQ
Manajemen Risiko

ETHIS Artikel

Ingin Bangun Bisnis? Ini 5 Rencana Pengembangan Bisnis yang Bisa Kamu Coba!

Tech & Bisnis

Diterbitkan pada 21 Jun 2024

Admin Relations

Ingin Bangun Bisnis? Ini 5 Rencana Pengembangan Bisnis yang Bisa Kamu Coba!

Ingin Bangun Bisnis? Ini 5 Rencana Pengembangan Bisnis yang Bisa Kamu Coba!

Banyak anak mudah yang bermimpi untuk memulai bisnis mereka sendiri. Kemajuan teknologi juga membuat banyak kemudahan bagi pebisnis pemula. Jika kamu termasuk di dalamnya, jangan lupa untuk merencanakan bagaimana pengembangan bisnis yang akan kamu jalani.

Memulai bisnis bisa berawal dari sesuatu yang disuka atau dikuasai. Namun mempertahankan dan mengembangkan bisnis perlu perhitungan yang matang, kerja keras ketelitian hingga kesabaran belajar ilmu baru yang mungkin tidak kamu suka atau kuasai sebelumnya.

5 Rencana Pengembangan Bisnis untuk Pemula

Memulai dan mengembangkan bisnis bagi pemula memang penuh tantangan. Tapi, jangan khawatir! Berikut 7 rencana pengembangan bisnis yang bisa kamu lakukan dan terbukti efektif untuk mencapai kesuksesan: 

1.    Branding dan Strategi Pemasaran

Branding adalah jati diri dari bisnis yang kamu bangun, sementara strategi pemasaran adalah bagaimana bisnis kamu berinteraksi dengan pelanggan maupun calon pelanggan. Oleh karena itu penting untuk menyusun rencana branding serta strategi pemasaran yang tepat untuk bisnis yang kamu jalani.

Misalnya bisnis jasa fotografi, kamu bisa merencanakan apakah branding jasa fotografimu ditujukan untuk foto wedding, foto model, atau foto produk. Dari branding yang sudah dibangun, kamu bisa mengembangkan strategi pemasaran yang sesuai dengan target pasarmu. 

2.    Pelayanan Pelanggan

Tidak ada bisnis yang berhasil di dunia kecuali bisnis yang berhasil memuaskan pelanggannya. Bukan sekedar menjual produk atau jasa yang sempurna, namun kamu juga harus memahami apa yang mereka butuhkan dan bagaimana bisnismu bisa menyelesaikan problem mereka.

3.    Inovasi Produk, Layanan, atau Marketing secara Berkala

Inovasi sangatlah diperlukan untuk pengembangan bisnis, mengapa? Kebutuhan pelanggan bisa bertambah setiap saat, persaingan dengan kompetitor, hingga meningkatkan keuntungan bisnis. 

Namun tentu saja tidak semua inovasi atau tren terbaru harus kamu ikuti. Misalnya bisnis fashion dimana kamu bisa mengeluarkan koleksi khusus sesuai tren, atau bisnis makanan berkolaborasi dengan influencer hits untuk membuat menu khusus. 

Dengan melakukan inovasi, kamu juga bisa melibatkan pelanggan seperti memberikan polling tentang desain produk atau usulan tentang siapa influencer yang akan diajak bekerjasama. 

4.    Minimalisi Biaya Operasional

Tak dapat dipungkiri membangun bisnis perlu modal uang yang bisa jadi tidak sedikit. Sebagai pebisnis pemula, tentu modal untuk biaya operasional ini bisa menjadi beban. Tipsnya kamu bisa merencanakan untuk minimalisasi biaya operasional.

Misalnya kamu bisa mulai bisnis kuliner dengan sistem PO sehingga tidak perlu stok produk,  atau bisnis jasa dengan sistem WFA sehingga tidak perlu menyewa kantor. 

5.    Meningkatkan Sumber Daya

Sumber daya bisa berupa produk maupun sumber daya manusia. Pastikan untuk memilih pegawai yang kompeten dan buatlah pelatihan supaya kamu bisa mendelegasikan tugas operasional dan fokus pada pengembangan bisnis.

Sumber daya produk seperti bahan ataupun peralatan yang dibutuhkan juga harus diperhatikan kualitasnya. Kamu mungkin memulai bisnis fotografi dengan kamera seharga 5 juta, seiring berjalannya waktu kamu bisa membeli perlengkapan dan kamera baru sebagai sumber daya untuk meningkatkan kualitas bisnismu. 

 

Dunia bisnis selalu berkembang, oleh karena itu kamu harus memiliki kemauan untuk selalu belajar dan beradaptasi dengan tren terbaru. Ikuti perkembangan industri, pelajari strategi baru, dan tingkatkan keahlian yang kamu miliki. Tak lupa untuk selalu terbuka dengan masukan dan kritik, serta jangan takut untuk mencoba hal-hal baru.

Tak perlu terburu-buru untuk menjadi perusahaan yang besar. Fokuslah pada membangun fondasi bisnismu dan lakukan 5 cara pengembangan bisnis diatas secara bertahap. Semangat!

PT. ETHIS FINTEK INDONESIA

Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id

Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Ikuti kami di:

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Bagian Dari:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Tersertifikasi:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Dilindungi Oleh:

ETHIS Fintek Indonesia

Perhatian:

1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.

2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.

5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Copyright

©

2025

ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia

Logo Whatsapp