ETHIS Fintek Indonesia
Indonesia

ID

ETHIS Fintek Indonesia
Jadi Pemodal
Jadi Penerima Modal

Tentang Kami

Profil
Karir
Cara Kerja
Akad-Akad & Biaya-Biaya

Informasi

Blog
Agenda
FAQ
Manajemen Risiko

ETHIS Artikel

5 Tanda Kamu Sudah Siap Menjadi Seorang Investor

Investasi

Diterbitkan pada 14 Jun 2022

Admin Relations

5 Tanda Kamu Sudah Siap Menjadi Seorang Investor

5 Tanda Kamu Sudah Siap Menjadi Seorang Investor

Dunia investasi selalu menarik untuk dibicarakan. Ada banyak sekali hal tentang investasi yang harus kita pahami. Apalagi yang namanya pasar modal sering kali berubah-ubah, dan kita sebagai seorang investor harus siap dengan segala perubahan tersebut.

Pada dasarnya setiap orang berhak untuk menjadi seorang investor. Akan tetapi jika kamu benar-benar ingin menjadi seorang investor, maka kamu harus memiliki beberapa kriteria tertentu.

Mari kita bahas 5 tanda bahwa kamu memang sudah siap jadi investor!

Sudah memiliki Dana Darurat

Mengapa dana darurat harus dimiliki oleh seorang investor?

Karena pada dasarnya seorang investor sejati berinvestasi menggunakan uang dingin, alias uang yang kemungkinan tidak akan terpakai dalam jangka waktu yang panjang.

Sedangkan kalau ia belum memiliki dana darurat, maka uangnya masih menjadi uang panas. Uang panas adalah uang yang kamu pakai untuk kebutuhan sehari-hari, dan uang panas biasanya sering keluar-masuk di rekening kamu.

Dan dana darurat adalah dana yang seseorang siapkan untuk menghadapi berbagai situasi tertentu, dan tentunya seorang investor harus memiliki dana darurat untuk membackup keuangannya saat ini.

Kalau kamu menggunakan sebagian besar tabungan kamu untuk investasi, lalu sewaktu-waktu kamu membutuhkan sejumlah besar uang dan kamu belum memiliki dana darurat; maka kamu akan kebingungan mencari uang tersebut.

Baca Juga: Siapkan Lima Hal Ini Sebelum Memulai Investasi

Tidak memiliki banyak utang buruk

Salah satu tanda lain bahwa kamu sudah siap menjadi seorang investor adalah tidak memiliki banyak utang buruk.

Utang disebut buruk apabila utang terlalu banyak atau bahkan sampai melampaui pemasukan kamu. Pada dasarnya utang tidak boleh lebih dari 30% dari pemasukan.

Utang adalah sebuah tanggungan, sebuah kewajiban. Di dalam utang terdapat hak orang lain. Masa iya kamu mau berinvestasi tapi masih dibayang-bayangi penagih utang?

Sayangnya, masih banyak masyarakat kita yang bahkan sampai berutang untuk meraih keuntungan dari investasi. Kalau memang sudah pasti dapat profit sih tidak masalah. Sayangnya, kenyataan di pasar modal tidaklah begitu.

Memiliki ilmu yang cukup

Investasi bukan seperti judi yang hanya bergantung pada keberuntungan. Keputusan investasi harus berdasarkan analisa yang panjang. Dan untuk melakukan analisa, tentunya kita membutuhkan ilmu.

Ilmu investasi tidak harus dipelajari di perkuliahan, atau di jurusan tertentu. Saat ini ada banyak sekali cara mempelajari ilmu investasi.

Ada banyak website, buku, jurnal, dan bahkan artikel-artikel ringan yang berbicara tentang investasi. Silahkan baca, pelajari semuanya. Ikuti berbagai seminar dan pelatihan investasi, demi membekali diri kamu sebelum terjun ke dunia investasi.

Sudah pandai mengatur keuangan pribadi

Sebelum kamu mencoba terjun ke dunia investasi, salah satu tanda seseorang sudah siap menjadi seorang investor adalah pandai mengatur keuangan pribadi.

Yang dimaksud dengan mengatur keuangan pribadi disini adalah: sudah mengerti bagaimana mencatat keuangan, bagaimana cara menabung, dan bagaimana cara berhemat.

Seorang investor sudah harus pandai membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Jangan sampai karena kamu menginginkan sesuatu yang sebetulnya tidak penting-penting amat, sampai terburu-buru menjual aset yang kamu punya.

Baca Juga: 6 Keuntungan Peer-to-Peer Financing bagi anda yang ingin memulai berinvestasi

Memiliki ketenangan

Dalam membuat keputusan investasi, kita tidak boleh terburu-buru.

Seorang investor harus memiliki jiwa yang tenang, dan bisa berpikir untuk jangka panjang. Jangan hanya karena teman-temannya menjual saham perusahaan A misalnya, kamu juga buru-buru menjual saham A tanpa mempelajari situasinya terlebih dahulu.

Dunia investasi adalah dunia yang cepat sekali berubah. Kalau kamu tidak pandai beradaptasi dengan berbagai perubahan, serta mudah panik saat melihat sedikit kerugian, bisa berakibat fatal nantinya.

Dengan memiliki ketenangan, kamu akan lebih berpikir jernih dan tidak asal dalam mengambil keputusan. Karena begitu kamu melakukan kesalahan dalam membuat keputusan investasi, bisa rugi banyak.

Bagaimana? Apakah 5 tanda ini sudah ada dalam diri anda? Kalau memang sudah ada, maka kamu sudah siap menjadi seorang investor!

PT. ETHIS FINTEK INDONESIA

Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id

Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Ikuti kami di:

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Bagian Dari:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Tersertifikasi:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Dilindungi Oleh:

ETHIS Fintek Indonesia

Perhatian:

1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.

2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.

5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Copyright

©

2024

ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia

Logo Whatsapp