ETHIS Fintek Indonesia
Indonesia

ID

ETHIS Fintek Indonesia
Jadi Pemodal
Jadi Penerima Modal

Tentang Kami

Profil
Karir
Cara Kerja
Akad-Akad & Biaya-Biaya

Informasi

Blog
Agenda
FAQ
Manajemen Risiko

ETHIS Artikel

Apakah Seorang Laki-Laki Harus Mapan?

Berita Terkait

Diterbitkan pada 20 Jun 2022

Admin Relations

Apakah Seorang Laki-Laki Harus Mapan?

Apakah Seorang Laki-Laki Harus Mapan?

Mapan bagi seorang Laki-Laki

Menjadi seorang laki-laki idaman adalah mimpi bagi banyak kaum adam di dunia. Menjadi laki-laki idaman berarti dia berpenampilan menarik, berperilaku baik, pekerja keras, sholeh, dan mapan secara finansial.

Sayangnya, pria idaman sejati populasinya sedikit. Mengapa begitu? Karena memang untuk menjadi pria idaman sejati membutuhkan perjuangan yang cukup panjang. Masalahnya, tidak semua pria mau menempuh jalan tersebut. “Mending jadi bad boy, toh jodoh juga nanti ada saja”.

Padahal, menjadi pria idaman bukan hanya tentang mendapat jodoh saja. Menjadi pria idaman sejati berarti dia siap meraih kesuksesan dunia akhirat, walaupun memang jalannya panjang dan berliku.

Dan sebagaimana yang kita sebut diatas tadi, salah satu kriteria pria idaman sejati adalah: mapan secara finansial. Kali ini, kita akan sama-sama membahas tentang hal ini lebih dalam.

Mengapa Laki-Laki Harus Mapan?

Ada banyak alasan mengapa seorang laki-laki harus mapan secara finansial dan menjadi pria idaman sejati, menjadi kepala keluarga yang ideal. Diantaranya:

1. Laki-laki adalah pemimpin

Dalam surat An-Nisaa' ayat 34, Allah menyebutkan bahwa laki-laki adalah Qawwam (Pemimpin) bagi para wanita. Yang dimaksud Qawwam disini adalah: ia harus bisa memberikan contoh, memimpin, dan mendidik keluarganya. 

Menurut Abu Ja’far Ath-Thabari dalam tafsirnya, sebagai pemimpin seorang laki-laki juga harus mampu membiayai kebutuhan istri dan anak-anaknya. Lalu bagaimana mau membiayai keluarga jika ia saja belum mapan secara finansial?

2. Laki-laki harus bertanggung jawab

Dalam sebuah hadits, Nabi ﷺ menyebutkan bahwa setiap dari kita adalah pemimpin, dan setiap pemimpin harus bertanggung jawab atas apa yang ia pimpin. Dalam hadits itu juga disebutkan, bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin di dalam berumah tangga. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa seorang laki-laki harus bertanggung jawab atas keluarganya.

Sebagai seorang kepala keluarga, ia harus mengusahakan yang terbaik untuk kesejahteraan keluarganya. Ia juga bertanggung jawab atas pendidikan anak-anaknya, serta perawatan istrinya. Dan semua itu membutuhkan biaya yang tidak kecil.

3. Laki-laki harus menjaga wibawa

Kewibawaan seorang laki-laki terbentuk dari banyak hal. Seseorang bisa dikatakan berwibawa jika ia pandai bersikap, rendah hati, pandai mengatur emosi, tidak mudah menyerah, dan mapan secara finansial.

Bagaimana bisa seorang laki-laki ingin terlihat berwibawa, jika untuk kebutuhan dirinya saja ia masih bergantung pada orang lain? 

Arti Kata Mapan Bagi Seorang Pria

Sebetulnya, kata ‘mapan’ disini masih terlalu luas. Banyak orang mendefinisikan arti mapan berbeda-beda. 

Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa mapan berarti ia mempunyai penghasilan tetap. Ada juga yang berpendapat bahwa mapan berarti memiliki rumah, mobil, dan tabungan yang banyak.

Semua persepsi diatas sah-sah saja, tidak ada yang salah. Mapan secara finansial memang memiliki arti yang sangat luas. Sebagai contoh, mungkin bagi orang kota, seorang karyawan dengan gaji dua juta rupiah belum bisa dikatakan mapan. Tapi bagi orang desa, ia sudah sangat mapan.

Menurut saya, mapan secara finansial bukan hanya tentang pekerjaan ataupun nilai harta benda yang ia miliki. Dalam KBBI, mapan berarti mantap, tidak goyah. Yang berarti seseorang dikatakan mapan jika ia memang sudah siap dan mantap, khususnya kila ia menghadapi berbagai hal mengenai finansial suatu saat nanti.

Sebagai contoh: seorang anak konglomerat yang belum bekerja, akan tetapi ia sudah memiliki rumah dan mobil mewah. Apakah ia mapan? Mungkin tidak. Karena bisa jadi semua hartanya ia dapat dari orang tuanya, dan saat nanti orang tuanya sudah tiada, ia akan kebingungan dan sulit bertahan.

Sebaliknya, seorang pekerja freelance yang penghasilannya tidak menentu, bisa jadi ia sudah mapan secara finansial. Karena walaupun ia tidak memiliki penghasilan tetap, ia memiliki tabungan yang cukup, skill dan pengalaman, yang akan berguna di saat-saat genting nanti.

Jadi, apakah seorang pria harus mapan? Iya. Akan tetapi, kemapanan seseorang tidak bisa diukur hanya dengan materi.

Oleh karena itu, mulailah berusaha menjadi seorang pria idaman yang mapan secara finansial. Dan untuk mencapai itu, kita harus memulai perjalanannya dari sekarang. Mulailah belajar, mulailah berusaha, mulailah menentukan tujuan hidup dan lakukan hal-hal yang bermanfaat.

Bagaimana? Sudah siap jadi pria mapan?

 

PT. ETHIS FINTEK INDONESIA

Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id

Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Ikuti kami di:

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Bagian Dari:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Tersertifikasi:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Dilindungi Oleh:

ETHIS Fintek Indonesia

Perhatian:

1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.

2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.

5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Copyright

©

2025

ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia

Logo Whatsapp