ETHIS Fintek Indonesia
Indonesia

ID

ETHIS Fintek Indonesia
Jadi Pemodal
Jadi Penerima Modal

Tentang Kami

Profil
Karir
Cara Kerja
Akad-Akad & Biaya-Biaya

Informasi

Blog
Agenda
FAQ
Manajemen Risiko

ETHIS Artikel

Usia 25 tahun, sudah punya apa?

Berita Terkait

Diterbitkan pada 6 Sep 2021

Admin Relations

Usia 25 tahun, sudah punya apa?

Usia 25 tahun, sudah punya apa?

Beberapa waktu belakang banyak orang mulai membicarakan tentang quarter-life crisis. Banyak ‘orang dewasa’ yang berumur seperempat abad alias sekitar umur 20an tahun sedang melalui masa-masa krisis mereka.

Mereka mulai merasa kehilangan arah, tidak mengerti alasan mereka hidup. Mereka juga mencemaskan masa depan, akan tetapi saat ini juga belum bisa melakukan apa-apa.

Rata-rata di umur dua puluhan khususnya 25 tahun mereka sudah mulai bekerja. Walaupun sudah bekerja, akan tetapi kebanyakan dari mereka masih meraba-raba: apakah mereka mencintai pekerjaan mereka? Apakah ini memang karir yang mereka mau? Apakah ini karir yang ditakdirkan untuk mereka?

Quarter-life crisis bisa terjadi karena banyak orang yang setelah lulus kuliah, mereka masih tidak tahu mau jadi apa, yang penting asal kerja dan tidak menjadi pengangguran.

Atau kalaupun sudah menentukan mau menjadi apa, realita bekerja di perusahaan impian tidaklah mudah. Ujung-ujungnya daripada nganggur, lebih baik kerja apa saja, yang penting halal.

Padahal, di saat itu juga mereka dituntut untuk mulai mandiri, hidup menggunakan penghasilan sendiri dan tidak bergantung lagi pada orang tua. Dunia profesional juga ternyata tidak seindah yang mereka bayangkan.

Apalagi di saat pandemi seperti ini. Boro-boro mikirin pekerjaan impian, bisa dapat pekerjaan aja bersyukur. Akhirnya mereka mengesampingkan passion, membuang idealisme, dan lebih memilih menjalani realita apa adanya.

Setiap orang memiliki pilihannya masing-masing. Mereka berhak menentukan jalan hidup mereka sendiri.

Umur 25 sudah punya apa?

Entah apa yang terjadi, beberapa waktu lalu banyak konten yang membahas ‘umur 25 sudah punya apa?’, yang berujung pada membandingkan pencapaian satu sama lain di usia 25 tahun.

Ditambah lagi dengan maraknya sosial media di masa pandemi, hal-hal viral semakin mudah naik dan terlihat di permukaan.

Masalahnya, kebanyakan orang di usia 25 tahun belum memiliki banyak tabungan. Bayangkan saja, lulus SMA 17-18 tahun, kemudian lulus kuliah di usia 21-22 tahun.

Jika saat ini ada seseorang yang  berumur 25 tahun, berarti paling tidak ia baru bekerja kurang lebih 3-4 tahun. Itupun belum dihitung Gap year, atau sempat jadi pengangguran, yang membuat mereka harus menunda perjalanan karir mereka beberapa saat.

Di sisi lain, orang-orang yang pamer di sosial media sudah ‘sukses’ di usia 25. Ada yang sukses berbisnis, ada yang sudah memiliki rumah dan mobil, memiliki tabungan 100 juta rupiah, dan sebagainya.

Hal ini semakin membuat banyak orang minder; kok saya sudah 25 tahun masih begini-begini aja?

Kami akan sedikit berbagi tips agar kita tidak sampai merasa minder, apalagi sampai depresi.

1. Jangan terlalu sering membandingkan diri sendiri dengan orang lain

Dari awal, yang salah adalah membandingkan diri kita dengan orang lain. Padahal setiap orang memiliki ceritanya masing-masing, perjuangannya masing-masing, yang tidak bisa dibandingkan dengan orang lain.

Hanya saja memang yang ditampilkan di sosial media hanya kesuksesan mereka saja. Kita tidak pernah tau apa yang sudah mereka usahakan selama ini.

2. Titik awal kesuksesan setiap orang berbeda-beda.

Ingat Colonel Sanders? Sang pemilik gerai ayam KFC yang mendunia. Beliau baru memulai kesuksesan karirnya di dunia ayam goreng pada usia 40 tahunan.

Beliau aja mulai sukses di umur 40 tahun, masa kita yang masih 25 tahun sudah minder? Perjalanan kita masih panjang kok.

3. Fokus pada proses, jangan hanya pada pencapaian.

Daripada bingung melihat kesuksesan orang lain di sosmed, dan malah berujung insecure, lebih baik fokus terhadap hal-hal positif yang bisa kita kerjakan sekarang.

Pelajari berbagai keilmuan dasar, seperti ilmu bersosialsiasi, ilmu mengatur keuangan, ilmu public speaking, dsb.

Nikmatilah prosesnya selangkah demi selangkah. Percaya saja kita akan sukses suatu hari nanti.

4. Pahamilah bahwa kesusksesan seseorang tidak bisa dinilai hanya melalui materi.

Jangan hanya terpaku dengan nominal tabungan dan harta yang dimiliki orang lain.karena sejatinya, kesuksesan tidak hanya diukur dari materi yang di kumpulkan.

Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat, bisa dengan ilmu kita, tenaga kita, dan lain sebagainya.

PT. ETHIS FINTEK INDONESIA

Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id

Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Ikuti kami di:

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Bagian Dari:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Tersertifikasi:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Dilindungi Oleh:

ETHIS Fintek Indonesia

Perhatian:

1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.

2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.

5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Copyright

©

2024

ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia

Logo Whatsapp