ETHIS Fintek Indonesia
Indonesia

ID

ETHIS Fintek Indonesia
Jadi Pemodal
Jadi Penerima Modal

Tentang Kami

Profil
Karir
Cara Kerja
Akad-Akad & Biaya-Biaya

Informasi

Blog
Agenda
FAQ
Manajemen Risiko

ETHIS Artikel

Blue Ocean vs Red Ocean, Mana yang Strategis?

UKM

Diterbitkan pada 19 Feb 2024

Admin Relations

Blue Ocean vs Red Ocean, Mana yang Strategis?

Blue Ocean vs Red Ocean, Mana yang Strategis?

Dalam dunia bisnis yang kompetitif, strategi menjadi kunci utama untuk bertahan dan berkembang. Dua pendekatan yang sering dibahas adalah Strategi Blue Ocean dan Red Ocean.

Analogi Blue vs Red Ocean dalam bisnis menggambarkan persaingan pasar dan industri. Red Ocean atau warna merah menunjukkan persaingan sengit hingga ‘berdarah-darah’ untuk mendapatkan pendapatan, mendominasi pangsa pasar, dan kesuksesan antar perusahaan.

Sedangkan Blue Ocean atau warna biru mengindikasikan ketenangan dan kejernihan, belum ada pencemaran persaingan bisnis, pangsa pasar yang minim, sehingga peluang bertumbuh dapat dijelajahi.

Mari kita bedah keduanya untuk memahami mana yang lebih strategis dalam memenangkan pasar.

1. Blue Ocean Strategy: Menciptakan Ruang Sendiri

Definisi Blue Ocean Strategy

Blue Ocean Strategy mengusung konsep menciptakan pasar baru, di mana perusahaan beroperasi dalam ruang yang belum terjamah oleh pesaing. Ini melibatkan inovasi produk, diferensiasi, dan fokus pada kebutuhan pelanggan yang belum terpenuhi.

Keuntungan Blue Ocean Strategy:

- Minimnya persaingan langsung

- Potensi pertumbuhan yang tidak terbatas

- Peluang untuk mengatur harga yang lebih tinggi

Contoh Kesuksesan

Peluncuran iPhone oleh Apple

Ketika Apple memasuki pasar ponsel cerdas dengan iPhone pada tahun 2007, mereka mengubah cara kita berinteraksi dengan teknologi.

Dengan memadukan fitur-fitur inovatif seperti layar sentuh multi-sentuh dan antarmuka yang intuitif, Apple berhasil menciptakan pasar baru yang belum ada sebelumnya.

Mereka tidak hanya meraih pangsa pasar yang signifikan, tetapi juga membuka jalan untuk generasi baru produk teknologi.

2. Red Ocean Strategy: Bertahan di Pertempuran Sengit

Definisi Red Ocean Strategy

Red Ocean Strategy adalah pendekatan konvensional di mana perusahaan bersaing di pasar yang sudah ada. Persaingan ketat seringkali menghasilkan pertempuran untuk pangsa pasar yang terbatas, dengan fokus pada efisiensi operasional dan penurunan biaya.

Keuntungan Red Ocean Strategy:

- Persaingan yang dapat diukur

- Fokus pada efisiensi operasional

- Peningkatan keunggulan biaya

Contoh Kesuksesan:

Walmart yang menonjolkan harga rendah

Sebagai salah satu pengecer terbesar di dunia, Walmart dikenal karena pendekatan Red Ocean Strategy mereka yang sangat efisien. Dapat dibayangkan seberapa banyak persaingan toko ritel bermuculan saat itu. Dengan fokus pada pengurangan biaya dan efisiensi operasional, Walmart mampu menawarkan harga yang kompetitif kepada pelanggan mereka.

Dengan skalabilitas yang besar dan keunggulan dalam rantai pasokan, mereka memastikan bahwa persaingan di pasar tetap berada dalam kendali mereka.

3. Mana yang Strategis?

Perbandingan Blue Ocean vs Red Ocean

Keunikan

Blue Ocean: Menekankan pada inovasi dan keunikan produk.

Red Ocean: Fokus pada efisiensi dan peningkatan keunggulan biaya.

Pesaing

Blue Ocean: Minim persaingan langsung.

Red Ocean: Persaingan sengit dengan pesaing yang sudah ada.

Risiko

Blue Ocean: Risiko inovasi yang tinggi.

Red Ocean: Risiko persaingan yang tinggi.

Ada risiko bahwa upaya yang dilakukan tidak akan menghasilkan penciptaan samudra biru. Keberhasilan strategi ini bergantung pada sumber daya, talenta, dan posisi organisasi di pasar.

Menyeimbangkan dua keharusan strategis (pengurangan biaya dan nilai pembeli) dapat memakan waktu dan upaya bagi organisasi.

Rintangan organisasi, seperti kelangkaan sumber daya dan kurangnya keselarasan strategis, dapat memengaruhi hasil dari strategi samudra biru.

Bisnis harus menarik cukup banyak pelanggan untuk menghasilkan skala ekonomi dan menghalangi persaingan langsung.

Pasar Blue Ocean pada akhirnya akan menjadi Red Ocean ketika pesaing muncul dan pasar mulai terbentuk.

Memilih Strategi yang Tepat

Memilih antara Blue Ocean dan Red Ocean Strategy tidak selalu merupakan pilihan yang hitam-putih. Sebagian besar perusahaan menemukan nilai dalam menggabungkan elemen-elemen dari kedua strategi ini. Misalnya, sementara perusahaan mungkin mencari ruang baru di pasar dengan inovasi (Blue Ocean), mereka juga perlu mempertahankan keunggulan biaya dan efisiensi operasional (Red Ocean).

Menggabungkan Kedua Strategi untuk Sukses Jangka Panjang

Dalam era bisnis yang dinamis, kunci untuk sukses jangka panjang terletak pada kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dan berinovasi.

Blue Ocean Strategy menawarkan peluang untuk menciptakan pasar baru dan mengubah aturan permainan, sementara Red Ocean Strategy memberikan fondasi yang kokoh dalam pertempuran bisnis yang sengit.

Dengan memahami kekuatan dan kelemahan masing-masing strategi, perusahaan dapat mengembangkan rencana yang kompetitif dan berkelanjutan.

PT. ETHIS FINTEK INDONESIA

Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id

Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Ikuti kami di:

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Bagian Dari:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Tersertifikasi:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Dilindungi Oleh:

ETHIS Fintek Indonesia

Perhatian:

1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.

2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.

5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Copyright

©

2025

ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia

Logo Whatsapp