ETHIS Fintek Indonesia
Indonesia

ID

ETHIS Fintek Indonesia
Jadi Pemodal
Jadi Penerima Modal

Tentang Kami

Profil
Karir
Cara Kerja
Akad-Akad & Biaya-Biaya

Informasi

Blog
Agenda
FAQ
Manajemen Risiko

ETHIS Artikel

Investasi Saham VS Properti

Investasi

Diterbitkan pada 15 Jun 2022

Admin Relations

Investasi Saham VS Properti

Investasi Saham VS Properti

Sebagaimana yang kita tahu, saat ini ada banyak sekali pilihan instrumen investasi yang bisa kita gunakan untuk meraih kebebasan finansial. Diantaranya adalah berinvestasi dengan saham dan properti.

Sebelumnya, kita semua harus paham bahwa setiap setiap instrumen memiliki keunikan, kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Setiap orang juga memiliki kebutuhan, situasi dan kondisi yang berbeda, maka tidak bisa disamakan antara satu orang dengan orang yang lain.

Kali ini kita akan sedikit membahas tentang mana yang lebih menguntungkan: investasi properti atau investasi saham?

Kelebihan Investasi Saham

Investasi di instrumen saham memiliki beberapa kelebihan dibanding investasi di properti, diantaranya:

- Saham mudah dijual

Di situasi seperti sekarang, likuiditas sebuah instrumen investasi menjadi sangat penting, terlebih pada masa yang situasinya sangat tidak menentu, takutnya suatu saat kita tiba-tiba membutuhkan uang dan terpaksa menjual aset yang kita miliki.

Nah, saham ini termasuk instrumen investasi yang mudah di jual. Tentunya ini merupakan sebuah kelebihan yang tidak dimiliki oleh properti.

Sedangkan jika kita memilih investasi properti, untuk menjualnya cukup sulit. Belum lagi jika kita mengingat bahwa ada banyak langkah yang harus kita lakukan untuk jual beli properti, apalagi di situasi seperti ini saat banyak orang membutuhkan likuiditas untuk bertahan hidup.

- Saham lebih terjangkau

Investasi pada saham tidak membutuhkan terlalu banyak modal, khususnya bila dibandingkan dengan modal yang dibutuhkan untuk membeli sebuah properti.

Untuk membeli saham kita tidak perlu menunggu memiliki tabungan yang banyak, berbeda dengan properti.

Dimana jika kita ingin berinvestasi di properti, maka kita membutuhkan tabungan yang cukup besar untuk membeli sebuah properti yang memang harganya tidak murah.

- Saham mudah di diversifikasi

Diversifikasi adalah usaha seseorang untuk meminimalisir resiko dan memaksimalkan keuntungan. Dimana dengan berinvestasi di saham, kita bisa memisah-misah modal kita untuk membeli berbagai macam produk saham dengan tingkat resiko dan keuntungan yang berbeda-beda.

Saham juga mudah dipecah nilainya. Sebagai contoh, kita sudah membeli saham senilai 50 juta rupiah. Ketika suatu saat kita membutuhkan uang sebesar 10 juta maka kita tinggal menjual sebagian saham kita dan mendapatkan uang sebesar 10 juta rupiah sesuai dengan nilai yang kita butuhkan.

Berbeda dengan properti, karena properti tidak mudah dipecah nilainya. Ketika kita membutuhkan 50 juta dan kita punya rumah senilai 300 juta, maka kita harus menjual rumah itu seutuhnya. Padahal kita sebetulnya tidak membutuhkan uang sebanyak itu.

Keuntungan berinvestasi di properti

Disisi lain, investasi di properti juga memiliki kelebihannya sendiri:

- Penguasaan Penuh

Dengan memiliki properti, otomatis kita memiliki kuasa penuh terhadap properti yang kita miliki.

Kita bisa menggunakannya untuk berbagai macam usaha yang menghasilkan.

Misalnya kita memiliki lahan tanah, maka kita bisa menggunakannya untuk bertani, berkebun, dan sebagainya.

Atau untuk ketika kita memiliki sebuah rumah, kita bisa menggunakannya untuk bisnis, kos-kosan ataupun disewakan begitu saja. Intinya selain dari margin atau selisih penjualan, kita bisa mendapatkan berbagai keuntungan yang lain.

Sedangkan saham, kita hanya bisa bergantung kepada perusahaan dan kinerja mereka. Bila harga saham di pasar naik maka kita untung. Dan sebaliknya, jika harga saham di pasar turun kita juga ikut rugi.

- Harga Properti yang Cenderung naik

Investasi di properti cukup menjanjikan, karena harganya cukup naik dari tahun ke tahun. Keuntungan rata-rata per tahun nya sekitar 10% -15%. Bahkan, keuntungannya bisa mencapai 100% dalam beberapa tahun saja, yang penting kita harus pandai-pandai memilih properti yang akan kita beli dari segi lokasi dan pembangunan daerah.

- Minim Resiko

Walaupun memang harga properti turun di masa pandemi, bisa diperkirakan harga properti akan naik lagi nantinya. Malah sebetulnya, masa pandemi merupakan salah satu waktu yang tepat untuk membeli properti dari orang-orang  yang membutuhkan uang cash.

Hal itu terbukti dari setelah berbagai krisis yang terjadi, harga tanah tetap semakin mahal, dan tingkat kenaikan harganya lebih tinggi dibanding tingkat inflasi.

Hayo, sudah mengerti keunggulan masing-masing instrumen? Apapun keputusan anda, sesuaikan dengan kebutuhan dan situasi anda.

PT. ETHIS FINTEK INDONESIA

Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id

Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Ikuti kami di:

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Bagian Dari:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Tersertifikasi:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Dilindungi Oleh:

ETHIS Fintek Indonesia

Perhatian:

1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.

2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.

5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Copyright

©

2025

ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia

Logo Whatsapp