ETHIS Artikel
Kegunaan Artificial Intelligence Di Sektor Keuangan Dan Perbankan
Diterbitkan pada 13 Sep 2022
Admin Relations
Di zaman ini teknologi berkembang begitu pesat. Kalau kita ingat-ingat lagi, 10 tahun lalu masih banyak diantara kita yang belum melek teknologi. Bahkan, mungkin ada beberapa diantara kita yang pada masa itu belum memiliki smartphone.
Akan tetapi, dalam beberapa tahun belakangan teknologi berkembang begitu pesat. Banyak sekali terobosan-terobosan baru yang begitu hebat, yang bahkan dulu kita tidak berani membayangkannya.
Salah satu buah manis dari perkembangan teknologi adalah: kecerdasan buatan, alias artificial intelligence (AI). Saat ini, AI menjadi sebuah teknologi yang sangat berguna, mengingat banyak sekali hal yang bisa diselesaikan secara efisien melalui teknologi AI ini.
Teknologi kecerdasan buatan ini digadang-gadang oleh banyak ahli akan membawa perubahan besar pada industri. Ada banyak sekali sektor yang akan berkembang dengan adanya AI ini. Bisa jadi, dalam beberapa tahun kedepan akan banyak pekerjaan karyawan yang akan tergantikan oleh sistem AI ini.
Salah satu industri yang memanfaatkan teknologi ini adalah industri keuangan. Karena kenyataannya, sektor keuangan bisa banyak terbantu oleh AI ini.
Bahkan, beberapa ahli sudah memperkirakan bahwa dengan menggunakan AI, di tahun 2030 industri perbankan bisa menghemat pengeluarannya sekitar 1 triliun dolar. Hal itu bisa terjadi karena dengan menggunakan robot AI, bank tidak perlu mengeluarkan uang lebih untuk mempekerjakan banyak karyawan.
Dengan menggunakan AI, perbankan juga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan dan nasabah. Berbagai fitur seperti chatbox, proses data sederhana, otomatisasi tugas, atau pekerjaan-pekerjaan sederhana yang sifatnya terus berulang, semua itu bisa diselesaikan oleh robot/sistem dengan menggunakan AI ini.
Lalu apa saja sih hal-hal yang bisa dilakukan oleh Artificial Intelligence khususnya dalam sektor keuangan dan perbankan? Penasaran? Yuk kita bahas sama-sama!
Siapa yang saat ini masih belum menggunakan internet banking dan mobile banking? Kayanya hampir semua orang saat ini sudah menggunakannya ya.
Saat ini, dengan menggunakan teknologi, perbankan digital berhasil memberikan banyak sekali kemudahan bagi nasabah. Dengan adanya mobile banking, kita bisa melakukan berbagai transaksi hanya melalui ponsel kita, tanpa harus ke kantor cabang dan menghabiskan waktu mengantri.
Keberadaan internet banking dan mobile banking juga tidak lepas dari keberadaan AI. Dengan AI, Mobile Banking bisa melakukan berbagai pekerjaan otomatis seperti transfer uang, membuat laporan, atau bahkan berinvestasi. Hebat bukan?
Industri perbankan adalah industri yang berkaitan erat dengan kepercayaan customer. Nah, keberadaan Artificial Intelligence sangat membantu pihak bank mengetahui apa yang sebetulnya diinginkan oleh nasabah mereka.
Dengan mereka mengetahui kebutuhan nasabah, mereka bisa membuat berbagai produk baru yang meningkatkan kepercayaan nasabah mereka.
Sebagai contoh, bank bisa mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dari nasabah seperti kebiasaan mereka, keperluan mereka, termasuk juga kondisi pasar, lalu dianalisis oleh Artificial Intelligence (AI).
Dari data tersebut, bank juga bisa terus mengembangkan produk-produk baru yang bisa memanjakan nasabah mereka.
Kecerdasan buatan juga bisa menjaga perusahaan atau lembaga keuangan dari penipuan ataupun kejahatan Cyber. Dengan menggunakan kecerdasan buatan, kita bisa mendeteksi adanya kejanggalan jika dirasa ada transaksi yang mencurigakan.
Sebagai contoh, Decision Intelligence (DI) bisa mempelajari pola pengeluaran nasabah, dilihat dari history penggunanya. Jika ada transaksi yang tidak wajar (transaksi terus-menerus/nominal yang sangat besar), sistem akan menganggap hal itu kejanggalan dan langsung ditindak lanjuti.
Dengan begitu, uang akan tetap aman dan para penipu tidak bisa bertindak sesuka mereka.
Pernah dengar istilah robot investasi? Saat ini, Artificial Intelligence (AI) juga digunakan di pasar modal sebagai dasar robot investasi.
Dengan robot ini, investor bisa memperoleh berbagai data yang mereka butuhkan untuk investasi: dari harga saham, analisis potensi saham, sampai teknis pembeliannya.
Bahkan, saat ini robot ini juga digunakan untuk pembelian/penjualan saham secara otomatis sehingga para investor tidak harus mengawasi pergerakan harga saham secara terus menerus.
Bagaimana? Sudah memahami betapa hebatnya Artificial Intelligence? Ayo jangan mau jadi gaptek ilmu keuangan dan terus belajar hal-hal baru dari blog ethis.co.id!
Penulis: Ghifary
PT. ETHIS FINTEK INDONESIA
Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610
Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id
Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB
Perhatian:
1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.
2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.
3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.
5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.
6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.
7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.
8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.
9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.