ETHIS Artikel
Kerjasama ASEAN dan keuntungannya bagi perekonomian Indonesia
Diterbitkan pada 7 Sep 2023
Admin Relations
Dalam panggung geopolitik yang kompleks dan beragam seperti yang kita lihat hari ini, kerjasama antara negara-negara menjadi semakin penting. Negara-negara memiliki hubungan internasional yang erat melalui berbagai jenis kerjasama, termasuk di bidang Ekonomi. ASEAN adalah salahsatu bentuk kerjasama antarnegara dimana Indonesia menjadi anggotanya. Apa tujuan ASEAN dan bagaimana Indonesia diuntungkan dari bergabungnya di ASEAN terutama di bidang ekonomi? Simak selengkapnya disini.
Sebelum mengulas lebih lanjut, alangkah baiknya kita telusuri dahulu apa itu ASEAN. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah sebuah organisasi regional Asia Tenggara yang tergabung dari sepuluh negara anggota di wilayah tersebut. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok.
Tujuan utama ASEAN adalah mempromosikan kerjasama dan integrasi ekonomi, politik, sosial, dan budaya di antara negara-negara anggotanya. Organisasi ini berupaya untuk menciptakan stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu negara anggota ASEAN yang sangat aktif adalah Indonesia, dan kerjasama ini telah memberikan banyak keuntungan bagi perekonomian Indonesia.
Pilar Politik dan Keamanan: ASEAN berusaha memelihara perdamaian dan stabilitas di kawasan dengan cara melakukan dialog, diplomasi preventif, dan penyelesaian damai konflik. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam "Ketidakcampuran" (non-interference) dalam urusan dalam negeri negara anggota.
Pilar Ekonomi: Salah satu pencapaian utama ASEAN adalah pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ini bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang lebih besar di kawasan ASEAN, meningkatkan perdagangan dan investasi di antara negara-negara anggota.
Pilar Sosial dan Budaya: ASEAN juga bekerja sama dalam bidang pendidikan, budaya, dan kesejahteraan sosial untuk meningkatkan hubungan antara masyarakat di kawasan ini.
Pilar Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan: ASEAN berkomitmen untuk menjaga lingkungan hidup dan mengatasi isu-isu seperti perubahan iklim dan keberlanjutan sumber daya alam.
Salah satu aspek penting dari kerjasama ASEAN adalah pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang lebih besar di kawasan ASEAN. Beberapa keuntungan bagi perekonomian Indonesia dalam konteks ini adalah:
MEA membuka peluang perdagangan yang lebih besar antara negara-negara ASEAN. Hal ini membantu Indonesia untuk meningkatkan ekspor dan impor barang dan jasa. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
ASEAN juga menjadi lebih menarik bagi investor asing karena pasar yang lebih besar. Indonesia telah menarik investasi asing yang signifikan dalam sektor-sektor seperti manufaktur, teknologi, dan energi, yang menguntungkan pertumbuhan ekonomi.
Melalui kerjasama ASEAN, Indonesia telah menerima dukungan dan investasi dalam pengembangan infrastruktur kawasan, seperti jaringan transportasi dan logistik yang lebih baik. Hal ini membantu meningkatkan konektivitas dan efisiensi ekonomi.
ASEAN memiliki lebih dari 600 juta penduduk, menjadikannya pasar yang sangat besar. Kerjasama ini memberikan peluang bagi perusahaan Indonesia untuk memperluas bisnis mereka ke negara-negara tetangga dengan lebih mudah. Ini juga membuka pintu bagi pertumbuhan bisnis lokal dan peningkatan daya saing di tingkat regional.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, seperti minyak, gas alam, dan komoditas lainnya. Melalui kerjasama ASEAN, Indonesia dapat lebih mudah mengakses pasar regional dan mengamankan kemitraan dalam pengembangan dan eksploitasi sumber daya alam. Ini memberikan pendapatan tambahan bagi negara dan meningkatkan keberlanjutan ekonomi.
Selain tujuan pokok yang mengarah ke manfaat perekonomian, Kerjasama ASEAN juga memiliki objektif lainnya seperti Keamanan, Pendidikan dan Budaya:
ASEAN juga memfasilitasi kerjasama dalam bidang sosial dan budaya, seperti pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata. Hal ini dapat meningkatkan pemahaman antara masyarakat di negara-negara anggota ASEAN.
Indonesia dapat berpartisipasi dalam inisiatif bersama dalam menjaga lingkungan hidup dan mengatasi isu-isu keberlanjutan di kawasan, termasuk perubahan iklim dan pelestarian hutan hujan.
Melalui ASEAN, Indonesia bersama negara-negara tetangga bekerja sama dalam mengatasi isu-isu keamanan dan konflik di kawasan. Ini membantu menciptakan stabilitas dan perdamaian yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan keamanan nasional Indonesia.
Kerjasama ASEAN telah memberikan banyak keuntungan bagi perekonomian Indonesia. Dengan membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN, Indonesia telah meningkatkan perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, peluang bisnis yang lebih besar, akses ke sumber daya, dan stabilitas ekonomi dan keamanan adalah beberapa manfaat lainnya. Indonesia harus terus berkomitmen untuk memanfaatkan kerjasama ini secara maksimal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakatnya.
PT. ETHIS FINTEK INDONESIA
Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610
Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id
Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB
Perhatian:
1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.
2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.
3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.
5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.
6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.
7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.
8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.
9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.