ETHIS Artikel
Meminimalisir Risiko Investasi dengan Strategi Risk Averse
Diterbitkan pada 20 Jun 2023
Admin Relations
Investasi adalah salah satu cara untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang. Bagi individu yang lebih memilih menghindari risiko yang tinggi, strategi investasi Risk Averse menjadi pilihan yang tepat. Strategi Risk Averse dalam investasi yang dapat membantu Anda meminimalkan risiko dan memaksimalkan potensi keuntungan jangka panjang.
Risk averse, dalam konteks investasi, merujuk pada sifat atau preferensi individu yang menghindari atau merasa tidak nyaman dengan risiko yang tinggi. Investor yang risk averse cenderung lebih memilih untuk meminimalkan risiko dan mencari investasi yang memberikan tingkat kepastian dan stabilitas yang lebih tinggi.
Sebagai risk averse, seseorang cenderung lebih fokus menghindari kerugian yang signifikan. Mereka mungkin merasa tidak nyaman dengan fluktuasi harga yang tinggi dan ketidakpastian pasar. Tujuan utama mereka adalah mempertahankan nilai investasi mereka dan mencapai pertumbuhan yang stabil seiring waktu.
Pendekatan Risk Averse dalam investasi melibatkan pilihan instrumen investasi yang lebih stabil, diversifikasi portofolio untuk mengurangi ketergantungan pada satu aset, dan mengadopsi pendekatan jangka panjang untuk mengurangi risiko jangka pendek.
Hal ini berbeda dengan investor yang memiliki profil risiko lebih tinggi, yang mungkin lebih siap menghadapi fluktuasi pasar dan mengambil risiko yang lebih besar dengan harapan memperoleh imbal hasil yang lebih tinggi.
Sebelum memulai investasi, langkah pertama yang penting adalah menentukan tujuan keuangan Anda dan sejauh mana Anda siap mengambil risiko. Pertimbangkan waktu, dana yang tersedia, dan preferensi Anda terhadap risiko. Hal ini akan membantu Anda merumuskan strategi investasi yang sesuai dengan profil risiko Anda.
Diversifikasi adalah prinsip penting dalam strategi risk averse. Dengan membagi investasi Anda ke berbagai kelas aset, seperti saham, obligasi, reksa dana, dan properti, Anda dapat mengurangi risiko ketergantungan pada satu investasi tertentu. Diversifikasi membantu melindungi portofolio Anda jika salah satu aset mengalami kinerja buruk.
Investor Risk Averse cenderung memilih instrumen investasi yang lebih stabil dan memiliki risiko yang terkendali. Beberapa pilihan yang umum termasuk obligasi pemerintah, reksa dana pasar uang, atau saham dengan dividen yang stabil. Instrumen ini cenderung memberikan hasil yang lebih stabil dan dapat diprediksi daripada investasi yang lebih berisiko.
Risk averse tidak berarti menghindari investasi jangka panjang. Sebaliknya, dengan memiliki perspektif jangka panjang, Anda dapat mengurangi dampak fluktuasi pasar yang mungkin terjadi dalam jangka pendek. Investasi jangka panjang memberikan kesempatan bagi Anda untuk memaksimalkan keuntungan Anda sambil mengurangi risiko yang terkait dengan perubahan pasar yang sementara.
Penting bagi investor Risk Averse untuk melakukan analisis fundamental dan riset mendalam sebelum membuat keputusan investasi. Memahami kinerja perusahaan, potensi pertumbuhan, dan fundamental ekonomi dapat membantu Anda mengidentifikasi investasi yang lebih stabil dan berpotensi menguntungkan dalam jangka panjang.
Jika Anda merasa perlu bantuan tambahan dalam mengembangkan strategi risk averse yang tepat, jangan ragu untuk mencari nasihat dari penasihat keuangan atau ahli investasi. Mereka dapat membantu Anda menilai profil risiko Anda, menyusun portofolio yang sesuai, dan memberikan saran yang relevan berdasarkan tujuan keuangan Anda.
Obligasi merupakan instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah. Obligasi pemerintah atau obligasi perusahaan dengan peringkat kredit yang tinggi cenderung memberikan tingkat pengembalian yang lebih stabil dan risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan saham. Obligasi juga sering dianggap sebagai investasi yang lebih aman karena pembayaran bunga dan pengembalian pokoknya diatur dengan jelas.
Reksa dana pasar uang adalah jenis reksa dana yang berinvestasi dalam instrumen pasar uang yang relatif aman, seperti surat utang jangka pendek, deposito berjangka, dan obligasi dengan jatuh tempo singkat. Reksa dana pasar uang cenderung memberikan pertumbuhan yang stabil dengan risiko yang lebih rendah daripada reksa dana saham.
Reksa dana obligasi adalah reksa dana yang berinvestasi dalam berbagai jenis obligasi, termasuk obligasi pemerintah dan obligasi korporat. Reksa dana obligasi cenderung memberikan tingkat pengembalian yang stabil dan lebih rendah risikonya dibandingkan dengan reksa dana saham. Investor risk averse dapat memilih reksa dana obligasi dengan profil risiko yang sesuai dengan toleransi mereka.
Saham yang membayar dividen tinggi sering menjadi pilihan yang menarik bagi investor risk averse. Perusahaan yang memiliki kestabilan pendapatan yang tinggi dan kecenderungan membayar dividen yang konsisten dapat memberikan pengembalian yang stabil dan menguntungkan. Investasi dalam saham dividen tinggi dapat membantu investor risk averse memperoleh pendapatan tetap serta potensi pertumbuhan modal.
REITs adalah perusahaan yang memiliki dan mengelola properti komersial, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, atau apartemen. Investasi dalam REITs dapat memberikan pendapatan tetap melalui sewa dan potensi apresiasi nilai aset. REITs sering dianggap sebagai instrumen investasi yang relatif stabil dan kurang rentan terhadap fluktuasi pasar saham.
Investasi dalam indeks pasar merupakan strategi risk averse yang efektif. Indeks pasar mewakili sekelompok saham yang mencerminkan kinerja pasar secara keseluruhan. Dengan berinvestasi dalam indeks pasar, investor dapat mendapatkan diversifikasi yang otomatis dan menghindari risiko terkait dengan kinerja individual saham.
Strategi Risk Averse dalam investasi menawarkan pendekatan yang lebih konservatif dan stabil untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan potensi keuntungan jangka panjang. Dengan menentukan tujuan, melakukan diversifikasi portofolio, memilih instrumen investasi yang stabil, mengadopsi pendekatan jangka panjang, melakukan analisis fundamental, dan mencari nasihat profesional, Anda dapat membangun portofolio investasi yang sesuai dengan profil risiko Anda. Ingatlah selalu bahwa setiap keputusan investasi harus didasarkan pada penelitian dan pemahaman yang mendalam tentang aset yang Anda pilih.
Artikel Terkait
PT. ETHIS FINTEK INDONESIA
Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610
Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id
Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB
Perhatian:
1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.
2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.
3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.
5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.
6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.
7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.
8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.
9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.