ETHIS Fintek Indonesia
Indonesia

ID

ETHIS Fintek Indonesia
Jadi Pemodal
Jadi Penerima Modal

Tentang Kami

Profil
Karir
Cara Kerja
Akad-Akad & Biaya-Biaya

Informasi

Blog
Agenda
FAQ
Manajemen Risiko

ETHIS Artikel

Menyusun Anggaran Biaya Lomba 17 Agustus Kemerdekaan Indonesia

Gaya Hidup

Diterbitkan pada 11 Agu 2023

Admin Relations

Menyusun Anggaran Biaya Lomba 17 Agustus Kemerdekaan Indonesia

Menyusun Anggaran Biaya Lomba 17 Agustus Kemerdekaan Indonesia

Setiap tahun, peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus menjadi momen yang dinanti-nanti oleh seluruh masyarakat. Salah satu cara untuk merayakan kemerdekaan Indonesia adalah dengan mengadakan lomba-lomba yang seru dan meriah. Namun, menjalankan lomba memerlukan persiapan yang matang, termasuk dalam hal anggaran biaya. Menyusun anggaran lomba 17an tentu cukup memerlukan perencanaan matang. Mari kita bahas secara rinci bagaimana menyusun anggaran biaya untuk lomba 17 Agustus agar acara tersebut sukses dan berkesan. Yuk, simak panduan lengkapnya!

1. Tentukan Jenis Lomba

Tahap pertama adalah menentukan jenis lomba yang akan diadakan. Beberapa jenis lomba 17 Agustusan yang menarik dan seru untuk diadakan yakni:

- Lomba Makan Kerupuk,
- Lomba Balap Karung,
- Lomba Memasukkan Pensil/Paku ke dalam botol,
- Lomba Panjat Pinang,
- Lomba Bakiak,
- Lomba Joget Balon,
- Lomba Balap Kelereng,
- Lomba Tarik Tambang, dll.

Setiap jenis lomba memiliki kebutuhan biaya bahan dan peralatan masing-masing. Pertimbangkan jenis lomba yang akan diadakan sehingga mudah untuk menyusun daftar kebutuhan dan dana anggaran lomba 17 Agustus.

2. Menentukan hadiah pemenang dari setiap kategori lomba

Hadiah menjadi hal terpenting dalam setiap perlombaan, agar para peserta lomba bersemangat untuk bersaing menjadi pemenang. Setiap lomba akan memiliki pemenang dari berbagai kategori yang berbeda. Menentukan hadiah yang menarik dan sesuai dengan tema kemerdekaan adalah langkah penting dalam menyusun anggaran biaya. Tentukan jumlah peserta dan jumlah pemenang dari setiap lomba.

3. Tentukan konsumsi dan perlengkapan acara

Identifikasi konsumsi yang sekiranya diperlukan sepanjang lomba berlangsung, Air Mineral serta Snack kecil-kecilan merupakan jenis konsumsi yang mencukupi selama perlombaan. Hitung estimasi jumlah peserta yang hadir dalam perlombaan tersebut sehingga konsumsi tidak melebihi kebutuhan.

Perlengkapan seperti tenda, meja, kursi, dekorasi, serta sound system juga patut dipertimbangkan untuk diadakan. Anda bisa menyewa atau meminjam warga yang memiliki perlengkapan tersebut untuk menekan anggaran.

4. Penyusunan Daftar Kebutuhan

Setelah menentukan Jenis Lomba dan Hadiah, buatlah daftar kebutuhan secara detail untuk setiap jenis lomba. Misalnya, jika Anda mengadakan lomba makan kerupuk, daftarlah kerupuk, tempat duduk, hadiah untuk pemenang, dan lain sebagainya. Hal ini membantu Anda mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang apa saja yang diperlukan.

5. Susun Estimasi Anggaran/Biaya

Selanjutnya, tentukan perkiraan anggaran/biaya untuk setiap item dalam daftar kebutuhan. Lakukan riset harga dan bandingkan beberapa pilihan untuk mendapatkan perkiraan biaya yang realistis. Menyewa atau meminjam warga bisa menjadi opsi untuk menekan budget.

Berikut Contoh atau Ilustrasi Susunan Anggaran Kegiatan Lomba 17 Agustus:

Biaya Peralatan Lomba:

- Tali Tambang 10 Meter: @Rp. 180.000
- Kelereng 1 Bungkus: @Rp. 13.000
- Sendok 1 Lusin: @Rp. 3.000
- Pensil 1,5 Lusin: @Rp. 20.000
- Botol 8 Buah: @Rp. 4.000
- Balon 3 Bungkus : @Rp. 16.000
- Bakiak 4 Pasang: @Rp. 124.000
- Kerupuk 6 Kantong: @Rp. 30.000
- Tali Plastik 4 Gulung: @Rp. 12.000
- Batang Pinang 2 Bilah: @Rp. 1.800.000

Biaya Hadiah:

Lomba Makan Kerupuk
- Juara 1: Rp. 100.000
- Juara 2: Rp. 75.000
- Juara 3: Rp. 50.000

Lomba Tarik Tambang
- Juara 1: Rp. 150.000
- Juara 2: Rp. 125.000
- Juara 3: Rp. 100.000

Lomba Panjat Pinang
- Juara 1: Rp. 500.000
- Juara 2: Rp. 350.000
- Juara 3: Rp. 200.000

Lomba Masukkan Pensil kedalam Botol
- Juara 1: Rp. 100.000
- Juara 2: Rp. 75.000
- Juara 3: Rp. 50.000

Biaya Konsumsi:

- Air Mineral 10 Dus: @Rp. 25.000
- Snack 6 Dus: @Rp. 32.000

Biaya Perlengkapan:

- Tenda: @Rp. 400.000
- Soundsystem: @Rp. 302.000
- Meja + Kursi: @Rp. 700.000
- Dekorasi: @Rp. 1.224.000

6. Prioritaskan Kebutuhan

Jika anggaran terbatas, prioritaslah kebutuhan yang paling penting. Misalnya, hadiah untuk pemenang mungkin menjadi prioritas utama. Tetapkan batas atas untuk masing-masing item agar anggaran tidak melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Juga: Mencapai Kemerdekaan Finansial: Belajar dari Sejarah Ekonomi Indonesia

7. Sumber Dana

Tentukan sumber dana untuk acara ini. Apakah akan dibiayai oleh sponsor, sumbangan partisipan, atau dari dana paguyuban setempat? Jika melibatkan sponsor, pastikan kesesuaian antara kebutuhan lomba dan imbalan yang diberikan kepada sponsor.

8. Kontrol Pengeluaran

Selama persiapan dan pelaksanaan lomba, penting untuk mengontrol pengeluaran agar tetap sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Catat setiap pengeluaran dan bandingkan dengan perkiraan anggaran.

9. Evaluasi Pasca Acara

Setelah lomba selesai, lakukan evaluasi terhadap anggaran yang telah disusun. Catat semua pengeluaran aktual dan bandingkan dengan anggaran awal. Hal ini akan membantu Anda dalam menyusun anggaran untuk acara serupa di masa depan.

Menyusun anggaran biaya lomba 17 Agustus Kemerdekaan Indonesia merupakan langkah krusial dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan acara tersebut. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengelola anggaran dengan bijak dan memastikan bahwa setiap dana yang digelontorkan memberikan dampak positif pada acara. Jangan lupa untuk selalu fleksibel dan kreatif dalam mencari solusi jika ada perubahan atau tantangan yang muncul selama persiapan. Selamat merayakan kemerdekaan Indonesia dengan sukses dan penuh semangat!

PT. ETHIS FINTEK INDONESIA

Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id

Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Ikuti kami di:

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Bagian Dari:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Tersertifikasi:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Dilindungi Oleh:

ETHIS Fintek Indonesia

Perhatian:

1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.

2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.

5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Copyright

©

2025

ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia

Logo Whatsapp