ETHIS Fintek Indonesia
Indonesia

ID

ETHIS Fintek Indonesia
Jadi Pemodal
Jadi Penerima Modal

Tentang Kami

Profil
Karir
Cara Kerja
Akad-Akad & Biaya-Biaya

Informasi

Blog
Agenda
FAQ
Manajemen Risiko

ETHIS Artikel

Pentingnya Memiliki Asuransi Kesehatan dan Manfaatnya

Gaya Hidup

Diterbitkan pada 9 Okt 2023

Admin Relations

Pentingnya Memiliki Asuransi Kesehatan dan Manfaatnya

Pentingnya Memiliki Asuransi Kesehatan dan Manfaatnya

Kesehatan adalah aset yang paling berharga dalam hidup kita. Tidak ada yang dapat menggantikan tubuh yang sehat, dan ketika masalah kesehatan datang, itu dapat mengancam stabilitas keuangan dan kualitas hidup kita. Oleh karena itu, memiliki asuransi kesehatan menjadi sangat penting. Mengapa asuransi kesehatan penting? dan apa manfaat besar yang dapat Anda peroleh darinya? Simak selengkapnya disini.

1. Perlindungan Finansial

Salah satu manfaat utama memiliki asuransi kesehatan adalah perlindungan finansial. Pengobatan medis, rawat inap, operasi, dan perawatan kesehatan lainnya bisa sangat mahal. Tanpa asuransi, Anda mungkin harus mengeluarkan banyak uang secara pribadi untuk biaya kesehatan ini. Asuransi kesehatan membantu melindungi keuangan Anda dengan membayar sebagian atau seluruh biaya perawatan medis, tergantung pada jenis dan cakupan asuransi yang Anda pilih.

2. Akses ke Layanan Medis Berkualitas

Dengan asuransi kesehatan, Anda dapat mengakses layanan medis berkualitas tanpa harus khawatir tentang biaya yang sangat tinggi. Ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan perawatan segera saat Anda membutuhkannya, daripada menunda perawatan karena alasan keuangan. Dalam situasi darurat kesehatan, memiliki asuransi kesehatan bisa membuat perbedaan antara hidup dan mati.

3. Pencegahan dan Perawatan Preventif

Banyak program asuransi kesehatan juga mencakup pencegahan dan perawatan preventif. Ini berarti Anda dapat mendapatkan vaksin, pemeriksaan kesehatan rutin, dan konsultasi dengan dokter untuk mencegah masalah kesehatan sebelum mereka menjadi lebih serius. Pencegahan adalah kunci untuk menjaga tubuh Anda tetap sehat, dan asuransi kesehatan membantu Anda untuk mencapainya.

Cakupan Asuransi Kesehatan

Walaupun pada prakteknya Penyelenggara Asuransi Kesehatan dapat memberikan fasilitas berbeda-beda. Namun secara umum, asuransi kesehatan dapat mencakup beberapa atau semua dari hal-hal berikut:

Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Asuransi kesehatan sering mencakup pemeriksaan kesehatan rutin seperti pemeriksaan fisik tahunan, pemeriksaan mata, dan pemeriksaan gigi. Ini dapat membantu dalam pencegahan dan deteksi dini penyakit.

Rawat Inap

Asuransi kesehatan biasanya mencakup biaya rawat inap di rumah sakit, termasuk biaya kamar, perawatan medis, biaya perawatan intensif, dan biaya perawatan pascapembedahan.

Operasi dan Prosedur Medis

Biaya operasi, prosedur medis, dan tindakan lainnya dapat dicover oleh asuransi kesehatan.

Obat-obatan

Asuransi kesehatan sering mencakup biaya obat-obatan yang diresepkan oleh dokter. Ini dapat mencakup obat resep, suplemen, dan vaksin.

Konsultasi Dokter dan Spesialis

Asuransi kesehatan biasanya mencakup biaya konsultasi dengan dokter umum dan spesialis.

Pelayanan Darurat

Biaya perawatan darurat di rumah sakit, transportasi darurat, dan perawatan medis mendesak lainnya dapat dicover oleh asuransi.

Pemeriksaan Laboratorium dan Tes Diagnostik

Biaya pemeriksaan darah, tes radiologi, pemindaian, dan tes diagnostik lainnya dapat dicover oleh asuransi.

Perawatan Preventif

Asuransi kesehatan sering mencakup biaya perawatan preventif seperti vaksinasi, skrining kanker, dan konseling gizi.

Perawatan Kesehatan Mental

Beberapa rencana asuransi mencakup perawatan kesehatan mental, termasuk konseling dan perawatan psikiatri.

Perawatan Mata dan Gigi

Beberapa rencana asuransi kesehatan dapat mencakup perawatan mata (seperti pemeriksaan mata dan kacamata) serta perawatan gigi (seperti pemeriksaan gigi, pencabutan gigi, dan perawatan ortodontik).

Fisioterapi dan Rehabilitasi

Beberapa rencana mencakup sesi fisioterapi dan rehabilitasi setelah cedera atau operasi.

Perawatan Maternitas

Asuransi kesehatan sering mencakup perawatan maternal, termasuk persalinan dan perawatan pasca-persalinan.

Pelayanan Pencegahan Penyakit Menular

Beberapa rencana asuransi mencakup vaksinasi dan perawatan untuk penyakit menular seperti HIV.

4. Ketenangan Pikiran

Salah satu manfaat tak terduga dari memiliki asuransi kesehatan adalah ketenangan pikiran. Dengan asuransi, Anda tahu bahwa Anda dilindungi dari risiko finansial yang tidak terduga akibat masalah kesehatan. Ini mengurangi stres dan kecemasan yang dapat muncul ketika Anda atau anggota keluarga Anda jatuh sakit.

5. Perawatan Kesehatan Keluarga

Asuransi kesehatan juga dapat melindungi kesehatan anggota keluarga Anda. Anda dapat memasukkan pasangan dan anak-anak dalam polis asuransi Anda, sehingga Anda dapat memastikan bahwa mereka juga mendapatkan perawatan medis yang diperlukan ketika dibutuhkan.

6. Penghematan di Masa Depan

Menginvestasikan dalam asuransi kesehatan saat ini dapat menghemat uang Anda di masa depan. Biaya perawatan kesehatan terus meningkat, dan tanpa asuransi, Anda mungkin terpaksa menghabiskan banyak uang dalam jangka panjang. Asuransi kesehatan memberikan pengamanan finansial jangka panjang yang dapat menghemat uang Anda seiring waktu.

 

Asuransi kesehatan bukan hanya investasi dalam kesehatan Anda, tetapi juga dalam keamanan finansial Anda. Penting untuk memilih cakupan yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga Anda. Dengan memiliki asuransi kesehatan, Anda dapat menghadapi tantangan kesehatan dengan lebih percaya diri, dan Anda akan memiliki akses ke perawatan medis yang Anda butuhkan tanpa merasa khawatir tentang biaya yang tinggi. Jadi, jangan tunda lagi, pertimbangkan untuk mendapatkan asuransi kesehatan segera jika Anda belum melakukannya. Itu adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan dan keuangan Anda di masa depan.

PT. ETHIS FINTEK INDONESIA

Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id

Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Ikuti kami di:

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Bagian Dari:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Tersertifikasi:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Dilindungi Oleh:

ETHIS Fintek Indonesia

Perhatian:

1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.

2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.

5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Copyright

©

2025

ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia

Logo Whatsapp