ETHIS Artikel
Strategi Mengelola Hutang dengan Bijak
Diterbitkan pada 7 Jul 2023
Admin Relations
Bagi banyak orang, utang bisa menjadi beban yang memberatkan. Namun, dengan strategi yang tepat, Anda dapat mengelola utang dengan bijaksana dan mencapai kebebasan finansial. Dalam blog ini, kami akan membahas kondisi-kondisi yang dibolehkan berutang, cara melunasi utang secara efektif, dan bagaimana meminta pertolongan Allah agar utang dapat terlunasi. Mari kita jelajahi strategi praktis untuk mengelola utang dengan bijak.
Dalam keadaan darurat, seperti pengobatan yang mendesak atau perbaikan mendesak di rumah, berutang mungkin diperlukan untuk menutupi biaya yang tidak dapat ditanggung secara segera. Namun, pastikan untuk merencanakan pelunasan utang ini dengan cermat.
Berutang untuk diproduktifkan kembali agar menghasilkan keuntungan jangka panjang merupakan utang yang baik. Misalnya, meminjam untuk membeli properti yang dapat disewakan atau memulai usaha yang menghasilkan pendapatan stabil.
Perlu digarisbawahi juga bahwa berutang diperbolehkan apabila si Peminjam yakin mampu untuk mengembalikan dan masih dalam batasan atau rasio utang yang wajar.
Utang wajib dibayar karena memiliki beberapa alasan penting yang melibatkan tanggung jawab finansial dan etika:
Ketika Anda meminjam uang atau mengambil pinjaman, Anda setuju untuk membayar kembali jumlah tersebut sesuai dengan persyaratan yang disepakati. Ini termasuk suku bunga, tenggat waktu, dan kondisi lainnya yang tercantum dalam kontrak. Dalam konteks ini, utang menjadi kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
Membayar utang yang Anda miliki mencerminkan integritas dan etika dalam hubungan keuangan Anda. Ini menunjukkan bahwa Anda bertanggung jawab terhadap kewajiban yang telah Anda ambil dan menghormati hak orang lain yang telah memberikan pinjaman atau bertransaksi dengan Anda.
Melunasi utang tepat waktu membangun kepercayaan dengan kreditor dan pihak lain yang terlibat. Ini membantu menjaga hubungan yang baik dan membuka pintu untuk kerjasama atau pinjaman di masa depan. Membayar utang dengan baik juga memperkuat reputasi keuangan Anda dan meningkatkan peluang mendapatkan dukungan keuangan di masa mendatang.
Tidak membayar utang atau mengabaikan kewajiban pembayaran dapat memiliki konsekuensi yang merugikan. Hal ini dapat mencakup denda, biaya keterlambatan, atau bahkan penarikan barang jaminan yang telah Anda berikan. Selain itu, ketika Anda gagal melunasi utang, itu dapat mempengaruhi riwayat kredit Anda, membuat Anda sulit memperoleh pinjaman atau hipotek di masa mendatang.
Dengan melunasi utang secara efektif, Anda mengurangi beban keuangan dan mendapatkan kebebasan finansial. Anda tidak lagi terbebani dengan pembayaran bulanan yang memakan sebagian besar pendapatan Anda, dan Anda dapat menggunakan uang Anda untuk hal-hal yang lebih penting, seperti menabung, berinvestasi, atau mencapai tujuan keuangan lainnya.
Mulailah dengan menyusun daftar semua utang yang Anda miliki. Identifikasi suku bunga, jumlah utang, dan tenggat waktu pembayaran. Kemudian, prioritas utang berdasarkan suku bunga tertinggi. Fokuskan upaya melunasi utang dengan suku bunga tinggi terlebih dahulu, sambil membayar jumlah minimum untuk utang lainnya.
Buatlah rencana pembayaran yang realistis berdasarkan pendapatan dan pengeluaran Anda. Tetapkan anggaran yang ketat dan alokasikan sebagian dari pendapatan Anda untuk melunasi utang. Bekerja dengan konsultan keuangan atau perencana keuangan dapat membantu Anda menyusun rencana yang efektif.
Jika Anda memiliki beberapa utang dengan suku bunga tinggi, pertimbangkan untuk menggabungkan utang-utang tersebut menjadi satu pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah. Konsolidasi utang dapat membantu mengurangi beban bunga dan mempermudah manajemen utang.
Tinjau kembali gaya hidup dan pengeluaran Anda. Identifikasi area di mana Anda dapat mengurangi pengeluaran dan mengalokasikan lebih banyak dana untuk melunasi utang. Misalnya, batasi makan di luar, hiburan yang mahal, atau belanja impulsif.
Cari peluang untuk mendapatkan pendapatan tambahan. Anda dapat mencari pekerjaan paruh waktu, menjual barang yang tidak terpakai, atau memanfaatkan keterampilan atau hobi Anda untuk mendapatkan uang ekstra. Pendapatan tambahan ini dapat digunakan untuk melunasi utang dengan lebih cepat.
Meminta pertolongan Allah adalah langkah penting dalam menghadapi masalah keuangan, termasuk melunasi utang. Berdoalah dengan sungguh-sungguh dan percayalah bahwa Allah akan memberikan jalan keluar. Berserah diri (tawakkal) kepada-Nya dan yakin bahwa Dia akan mempermudah perjalanan Anda menuju kebebasan finansial.
Rasulullah juga telah mengajarkan Do'a Mustajab agar kita bebas dari terlilit utang, sebagaimana yang tercantum dalam hadis riwayat Abu Dawud 4/353 yang berbunyi:
Allahumma inni a‘udzu bika minal hammi wal hazan. Wa a‘udzu bika minal ‘ajzi wal kasal. Wa a‘udzu bika minal jubni wal bukhl. Wa a‘udzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijal.
Artinya: “ Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang.”
Dengan mengidentifikasi dan memprioritaskan utang, membuat rencana pembayaran yang realistis, mengelola pengeluaran, mencari sumber pendapatan tambahan, dan meminta pertolongan Allah, Anda dapat mengatasi utang dengan bijaksana dan membangun masa depan yang lebih stabil secara finansial.
Ingatlah bahwa proses melunasi utang membutuhkan kesabaran, disiplin, dan komitmen. Tetaplah tekun dalam upaya Anda, dan yakinlah bahwa dengan langkah-langkah yang tepat dan dukungan dari Allah, Anda dapat mencapai kemerdekaan finansial dan hidup dengan lebih tenang dan sejahtera.
Catatan: Artikel ini menyediakan panduan umum, namun disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan sebelum mengambil keputusan keuangan.
PT. ETHIS FINTEK INDONESIA
Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610
Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id
Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB
Perhatian:
1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.
2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.
3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.
5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.
6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.
7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.
8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.
9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.