ETHIS Artikel
Tips Mudik Lebaran 2023 Supaya Aman & Nyaman
Diterbitkan pada 11 Apr 2023
Admin Relations
Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang dinanti-nanti oleh umat Muslim di seluruh dunia. Idul Fitri merupakan momen di mana umat Muslim merayakan berakhirnya bulan puasa Ramadan dan menyambut kemenangan dengan berbagai macam tradisi, seperti silaturahmi, bermaaf-maafan, dan juga mudik.
Mudik atau pulang kampung pada Lebaran telah menjadi budaya yang sudah dilakukan oleh masyarakat Indonesia sejak lama. Mudik menjadi waktu yang tepat untuk berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara, dan juga untuk mengenang masa kecil dan kembali ke kampung halaman. Bagi masyarakat Indonesia, mudik tidak hanya sekedar perjalanan pulang kampung, namun juga menjadi bagian dari kebudayaan yang menjadikan momen Lebaran menjadi lebih meriah dan bermakna.
Prediksi Mudik Lebaran pada tahun 2023 ini pun perlu menjadi perhatian para pemudik. Pasalnya, akan ada gelombang puncak kepadatan pemudik di tanggal-tanggal tertentu yang mengakibatkan macet yang sulit terhindarkan. Sehingga anda akan mengganggu kondisi kesehatan serta mental anda sepanjang perjalanan mudik.
Agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan tersebut, alangkah baiknya persiapkan perencanaan yang matang sebelum berangkat mudik agar mudik lebaran terasa aman, nyaman dan hemat sampai tujuan. Berikut beberapa tips mudik lebaran yang bisa anda terapkan!
Sebelum melakukan perjalanan mudik, pastikan untuk memeriksa kendaraan yang akan digunakan agar tidak mogok ditengah perjalanan. Periksa ketersediaan bahan bakar, kondisi ban, rem, lampu, dan semua bagian kendaraan yang penting untuk memastikan bahwa kendaraan dalam keadaan baik dan siap digunakan untuk perjalanan jarak jauh.
Mudik bisa sangat melelahkan, terutama jika perjalanan akan dilakukan dalam jarak yang jauh. Persiapkan diri secara fisik dan mental dengan tidur yang cukup, makan makanan yang sehat dan bergizi, serta istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan. Bawalah obat-obatan agar terhindar dari penyakit yang mungkin menyerang selama perjalanan seperti mabuk perjalanan, pusing, demam, dan masuk angin. Pastikan Anda juga membawa persediaan bekal makanan dan minuman yang cukup untuk dikonsumsi selama perjalanan.
Pilih waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan mudik. Cobalah untuk menghindari waktu-waktu padat pemudik. Pilihlah waktu-waktu yang lebih sepi untuk menghindari kemacetan dan membuat perjalanan menjadi lebih lancar. Selain memilih waktu yang tepat, anda juga bisa menentukan rute atau jalur terbaik untuk sampai tujuan.
Terlebih lagi jika perjalanan mudik dilakukan dalam jarak yang jauh dan memakan waktu yang cukup lama. Mengantuk atau lelah dapat menyebabkan penurunan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperhatikan kondisi tubuh selama perjalanan. Anda bisa menepi di bahu jalan atau datang ke rest area terdekat untuk melakukan peregangan tubuh, mengonsumsi makanan dan minuman yang cukup, atau bahkan tidur sejenak untuk memulihkan kondisi tubuh.
Pastikan untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas selama perjalanan. Jangan mengemudi terlalu cepat atau mengambil risiko yang tidak perlu. Selalu gunakan sabuk pengaman dan pastikan semua penumpang juga menggunakan sabuk pengaman. Pastikan pengendara memiliki surat lengkap seperti SIM dan STNK demi kenyamanan mudik.
Muatan berlebih dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan, seperti ban pecah atau mesin overheat. Selain itu, muatan berlebih juga dapat mengganggu kenyamanan dalam berkendara baik anda ataupun pemudik lainnya, terutama jika kendaraan yang digunakan adalah motor yang tidak memiliki kapasitas yang cukup besar.
Selain Tips mudik lebaran diatas, yang tidak kalah pentingnya adalah berdo'a. Mohonlah kepada Allah SWT agar diberkahi keselamatan selama perjalanan mudik hingga sesampainya di tujuan.
Dengan mengikuti panduan mudik Hari Raya Idul Fitri 2023 ini, Semoga anda dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. Selamat menikmati momen bersama keluarga dan sanak saudara!
PT. ETHIS FINTEK INDONESIA
Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610
Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id
Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB
Perhatian:
1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.
2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.
3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.
5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.
6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.
7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.
8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.
9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.