ETHIS Fintek Indonesia
Indonesia

ID

ETHIS Fintek Indonesia
Jadi Pemodal
Jadi Penerima Modal

Tentang Kami

Profil
Karir
Cara Kerja
Akad-Akad & Biaya-Biaya

Informasi

Blog
Agenda
FAQ
Manajemen Risiko

ETHIS Artikel

Daftar Gaji Presiden Tertinggi di Dunia

Berita Terkait

Diterbitkan pada 5 Feb 2024

Admin Relations

Daftar Gaji Presiden Tertinggi di Dunia

Daftar Gaji Presiden Tertinggi di Dunia

Gaji seorang presiden tidak hanya mencerminkan statusnya sebagai pemimpin negara, tetapi juga memberikan gambaran tentang nilai dan tanggung jawab pekerjaan yang diemban. Dalam artikel ini, kita akan mengulas 10 presiden dengan gaji tertinggi di dunia, bersama dengan nominal gaji yang mereka terima.

1. Presiden Singapura

Gaji: Sekitar $400,000 atau setara dengan Rp. 6.284.400.000

Meskipun Singapura adalah negara kecil, namun negara ini kuat dari segi perekonomian dan diprediksi akan terus tumbuh di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, tidak heran jika gaji presiden Singapura cukup mencengangkan.

Dengan nominal sekitar Rp. 6.284.400.000,00 pada tahun 2024. Presiden Singapura menempati posisi tinggi dalam urutan gaji presiden dunia.

2. Presiden Uni Emirat Arab

Gaji: Sekitar $380,000 atau setara dengan Rp. 5.970.180.000

Presiden UEA menduduki peringkat kedua dalam hal gaji tertinggi setelah Singapura. Sebagai negara terkaya di dunia dengan sumber minyaknya, tak ayal jika presiden UEA menerima gaji dengan nominal fantastis. Selain gaji, ada juga fasilitas tambahan seperti rumah dan mobil mewah yang diterima presiden UEA.

Pada tahun 2016, parlemen UEA memutuskan untuk mengurangi gaji presiden sebesar 20%. Hingga saat ini belum ada kepastian apakah pengurangan ini akan diterapkan atau tidak.

3. Presiden Amerika Serikat

Gaji: Sekitar $360,000 atau setara dengan Rp. 5.655.960.000

Gaji Presiden Amerika Serikat ditentukan oleh undang-undang dan tidak dapat diubah tanpa tindakan Kongres. Hal ini sudah terjadi sejak tahun 1989, ketika George H.W. Bush menandatangani undang-undang yang mengatur gaji saat ini. Presiden Amerika Serikat adalah presiden dengan bayaran tertinggi nomor 3 di Dunia pada tahun 2024.

Baca Juga: Bukan Dollar, Ini Mata Uang Tertinggi Di Dunia

4. Presiden Norwegia

Gaji: Sekitar $350,000 atau setara dengan Rp. 5.498.850.000

Di urutan ke 4 ada presiden Norwegia, dengan gaji tahunan sebesar Rp. 5.498.850.000,00. Norwegia adalah negara di Skandinavia dengan populasi lebih dari 5 juta jiwa. Negara ini memiliki perekonomian yang kuat, salah satunya karena cadangan minyaknya yang besar. Dia berada di peringkat ke-4 dalam daftar 10 presiden dengan bayaran tertinggi di dunia.

5. Presiden Turki

Gaji: Sekitar $315,000 atau setara dengan Rp. 4.948.965.000

Berada di urutan ke-5 dalam daftar adalah presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan. Dia akan mendapatkan gaji tahunan sebesar $315.000 pada tahun 2023.

Hal ini menempatkan presiden Turki di posisi 5 dalam daftar presiden dengan gaji tertinggi di dunia.

6. Presiden Swiss

Gaji: Sekitar $310,000 atau setara dengan Rp. 4.870.410.000

Di posisi ke-6 adalah Presiden Swiss, dengan penghasilan lebih dari 4,8 Milyar Rupiah  per tahun. Swiss merupakan negara yang terletak di Eropa Barat dengan jumlah penduduk 8,3 juta jiwa. Negara ini memiliki standar hidup yang tinggi dan menempati peringkat ke-4 dunia dalam hal kebebasan ekonomi.

Gaji presiden cukup rendah dibandingkan dengan negara-negara lain dalam daftar ini, namun penghasilannya tetap nyaman. Dia berada di urutan ke-6 dalam daftar presiden dengan bayaran tertinggi di dunia.

7. Presiden Irlandia

Gaji: Sekitar $285,000 atau setara dengan Rp. 4.477.635.000

Nomor 7 dalam daftar adalah Michael D. Higgins dari Irlandia. Higgins telah menjabat sejak 2011 dan akan dipilih kembali pada tahun 2021. Ia mendapat gaji Rp. 4.477.635.000,00 per tahun. Presiden Irlandia berada di urutan ke-7 dalam daftar presiden dengan bayaran tertinggi di dunia pada tahun 2024.

8. Presiden Kanada

Gaji: Sekitar $270,000 atau setara dengan Rp. 4.241.970.000

Di tempat kedelapan adalah Kanada dengan gaji tahunan $270,000. Presiden Kanada saat ini adalah Justin Trudeau, yang menjabat sejak tahun 2015. Ia adalah putra tertua mantan Perdana Menteri Kanada Pierre Trudeau dan memiliki latar belakang pengajaran dan teknik. Trudeau juga merupakan anggota Partai Liberal dan terpilih pada tahun 2015 dengan pemerintahan mayoritas. Hal ini membawanya ke peringkat 8 dalam daftar presiden dengan bayaran tertinggi di dunia.

9. Presiden Jepang

Gaji: Sekitar $265,000 atau setara dengan Rp. 4.163.415.000

Di urutan kesembilan dalam daftar adalah presiden Jepang, yang memiliki gaji tahunan sebesar $265.000. Presiden Jepang adalah posisi yang sangat penting dan sangat dihormati di negaranya. Mereka bertanggung jawab memimpin pemerintahan, membuat keputusan yang mempengaruhi seluruh penduduk, dan bertindak sebagai perwakilan Jepang di panggung dunia.

Meski menjadi salah satu negara termahal untuk ditinggali, presiden Jepang masih mendapat gaji yang relatif kecil jika dibandingkan dengan para pemimpin dunia lainnya dan itu membuatnya masuk dalam daftar kami di urutan ke-9 presiden dengan bayaran tertinggi di dunia pada tahun 2024.

10. Presiden Australia

Gaji: Sekitar $250,000 atau setara dengan Rp. 3.927.750.000

Di urutan ke 10 dalam daftar adalah Presiden Australia, dengan gaji sekitar $250,000. Presiden Australia adalah kepala negara seremonial Australia dan dipilih oleh rakyat Australia untuk masa jabatan tiga tahun.

Peran Presiden adalah mewakili kewarganegaraan Australia dan menjabat sebagai Komisaris Tinggi negara tersebut di Inggris. Dia berada di peringkat 10 dalam daftar presiden dengan bayaran tertinggi di dunia.

Berapakah Gaji Presiden Indonesia?

Di Indonesia, besaran gaji presiden dan wakil presiden, tunjangan, hingga dana pensiun telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Berdasarkan kabar24.bisnis.com (7/12/2023), besaran Gaji Pokok Presiden yakni sekitar Rp30.240.000 perbulannya. Besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan senilai Rp 32.500.000 per bulan, sehingga jika ditotal, maka Presiden Indonesia mendapatkan Rp. 62.740.000 per bulan atau setara Rp.752.880.000 per tahun.

Kesimpulan

Gaji seorang presiden bukan hanya sekadar angka. Nilai nominal tersebut mencerminkan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh para pemimpin negara dalam menghadapi tugas-tugasnya. Dengan mengetahui gaji presiden dari berbagai negara, kita dapat memahami lebih baik bagaimana nilai pekerjaan tersebut dihargai di tingkat global.

 

Sumber:

gistbriefly.com

PT. ETHIS FINTEK INDONESIA

Rukan Puri Mansion blok B no. 7 Jalan Outer Ring West Kembangan, RT.2/RW.1, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Dukungan Pelanggan: support@ethis.co.id

Waktu Pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Ikuti kami di:

Telah Berizin & Diawasi Oleh

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Bagian Dari:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Tersertifikasi:

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Dilindungi Oleh:

ETHIS Fintek Indonesia

Perhatian:

1. Layanan Pendanaan Syariah Berbasis Teknologi Informasi (P2P Financing) merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pendanaan dengan penerima pendanaan, sehingga segala resiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.

2. Risiko gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi pendanaan, diluar fraud atau mismanagement. Penerima pendanaan akan bertanggung jawab apabila terjadi fraud atau mismanagement sebagaimana ketentuan bagi resiko (Risk Sharing) secara syariah. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko pendanaan atau gagal bayar ini atau mengkompensasi pihak manapun atas kerugian, kerusakan, biaya atau konsekuensi yang timbul dari sehubungan dengan hal tersebut.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing pengguna (pemberi pendanaan dan/atau penerima pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan ini.

5. Penerima pendanaan wajib mempertimbangkan tingkat bagi hasil / margin / ujroh serta biaya – biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

6. Setiap kecurangan yang terjadi akan tercatat secara elektronik di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pemberi pendanaan atau penerima pendanaan.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh pengguna, baik pemberi modal maupun penerima modal (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara penyelenggara dengan pemberi modal dan/ atau penerima modal.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pemberian modal, pendanaan, pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Modal, Mitra Lapangan dan/atau Penerima Modal wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

ETHIS Fintek Indonesia
ETHIS Fintek Indonesia

Copyright

©

2025

ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia

Logo Whatsapp